PENGUMUMAN

  • Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti Tahun Pelajaran 2022/2023

    BROSUR PPDB 2022

    PEDOMAN PENDAFTARAN PPDB 2022

    PEDOMAN PENGISIAN FORMULIR PPDB 2022

     

    III. DAYA TAMPUNG PESERTA DIDIK BARU

    Pada tahun pelajaran 2022/2023 SMAN Titian Teras akan menerima peserta didik baru dengan daya tampung = 180 orang

    Kelas Jumlah
    Laki-Laki Perempuan
    X 102 78

     

    IV. JALUR PENERIMAAN

    A. Jalur Tes Akademik
      Menjaring Peserta Didik melalui tes akademik
    B.  Jalur Tahfidz dan Prestasi
      Menjaring peserta didik yang memiliki prestasi tingkat nasional dan prestasi bidang tahfidz Al Quran

     

    V. PERSYARATAN UMUM

    A. Calon peserta didik adalah Warga Negara Indonesia yang berasal dari lulusan SMP/MTs dalam Provinsi Jambi atau tamat SMP/MTS dari luar Provinsi Jambi yang orang tuanya berdomisili atau bertugas di Provinsi Jambi dibuktikan dengan foto kopi KTP orang tua atau SK penugasan.
    B.  Usia tidak lebih 17 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
    C.  Sehat jasmani dan rohani. Memiliki fisik dan kesehatan yang prima untuk mendukung aktivitas di sekolah berasrama.
    D. Lulusan SMP/MTs tahun pelajaran 2021/2022.
    E.  Memiliki nilai laporan hasil belajar (rapor) dari semester 1 s.d. 5 untuk:
      1. Rata-rata nilai rapor minimal 80 (delapan puluh) untuk skala 0 - 100
      2. Nilai bidang studi Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan IPA minimal 75 (tujuh puluh lima) untuk skala 0 -100. Klik untuk melihat pedoman penghitungan nilai
    F.  Memiliki fisik dan kesehatan yang prima untuk mendukung aktivitas di sekolah berasrama.
    G. Tinggi badang untuk laki-laki minimal 155 cm, dan untuk perempuan 150 cm dengan berat badan proporsional.
    H.  Berkelakuan baik, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah masing-masing.
    I. Bersedia tinggal di asrama selama pendidikan dan mematuhi segala peraturan/tata tertib yang berlaku di SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti.
    J. Bisa baca Alquran (bagi muslim) atau kompetensi keagamaan bagi non muslim yang dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan dari guru agama di sekolah atau lembaga yang berkompeten.
    K. Bersedia membayar biaya sekolah berasrama
    L.  Mendapatkan rekomendasi sebagai siswa terbaik dari Kepala Sekolah/Madrasah asal, sesuai kuota pendaftar maksimal per sekolah /madrasah adalah jumlah rombel kelas IX dikali 5 siswa. Klik untuk melihat penjelasan tentang rekomendasi

     

    VI. PERSYARATAN KHUSUS JALUR TAHFIDZ DAN PRESTASI

    1.  Memiliki salah satu prestasi akademik atau non akademik di SMP/MTs minimal pada tingkat nasional sebagai juara atau finalis cabang OSN, O2SN, FLS2N, OPSI atau KIHAJAR dibuktikan dengan mengikuti tes sesuai dengan cabang lomba masing-masing yaitu : OSN dengan tes Olimpiade, O2SN dan FLS2N dengan tes performa, OPSI dengan presentasi penelitian yang mengantarkan ke event nasional, KIHAJAR dengan tes performa.
    2. Tahfidz Alquran 3 Juz mutqin.

     

    VII. PROSEDUR PENDAFTARAN/TATA CARA PENDAFTARAN (ONLINE)

    A. Membuka webiste SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti
    B. Mempersiapkan scan dokumen asli dalam format pdf untuk diunggah antara lain:
      1. Rapor (pengetahuan) semester 1 s.d 5
      2. Surat rekomendasi dari Kepala Sekolah
      3. Surat keterangan berkelaluan baik dari sekolah
      4. Sertifikat/piagam penghargaan kejuaraan atau finalis tingkat nasional cabang OSN, O2SN, OPSI, FLS2N atau KIHAJAR bagi pendaftar jalur prestasi dan piagam tahfidz Alquran 3 Juz bagi pendaftar jalur Tahfidz.
      5. Surat keterangan berbadan sehat dari dokter
      6. Surat keterangan bisa baca Alquran bagi yang beragama Islam atau surat keterangan kompetensi keagamaan bagi yang beragama selain Islam
      7. Pas foto dengan latar belakang biru
      8. Akta kelahiran
      9. Kartu keluarga
      10. KTP orang tua dan atau SK orang Tua
    C.  Pilih menu PPDB 2022 dan ikuti petunjuk pengisian formulir
    D. Calon peserta didik yang tidak melengkapi persyaratan pendaftaran sesuai dengan ketentua (B.1 s.d B.10) dan batas waktu yang ditentukan dinyatakan gugur seleksi administrasi.

     

    VIII. TAHAPAN SELEKSI

    A. Jalur Tes Akademik
      Tahapan seleksi meliputi
      1. Seleksi administrasi
      2. Tes akademis
      3. Pemeriksaan kesehatan dan fisik
      4. Tes kesamaptaan jasmani
      5. Wawancara

    Kuota mellui jalur tes akademik

    No Kriteria Kuota Jumlah
    Putra Putri
    1 Kuota Umum 118 Peringkat umum 1 s.d 70 Peringkat umum 1 s.d 48
    2 Kuota Daerah Kabupaten/Kota 44 Peringkat terbaik 1 dan 2 = 22 siswa Peringkat terbaik 1 dan 2 = 22 siswa
        162 92 68

     

    B. Jalur Tahfidz dan Prestasi
    1.  Tahapan seleksi Tahfidz
      meliputi
      1. Seleksi Administrasi
      2. Tes tahfidz dibuktikan dengan tes langsung/tasmi' sebanyak 3 juz dalam 1 waktu.
      3. Pemeriksaan Kesehatan dan Fisik
      4. Tes Kesamaptaan Jasmani
       5. Wawancara
       
    2. Tahapan Seleksi Prestasi
      Meliputi
      1. Seleksi Administrasi
      2. Seleksi OSN dengan tes olimpiade, O2SN, FSL2n dan KIHAJAR dengan tes Performa, sedangkan OPSI dengan presentasi penelitian yang mengantarkan ke event nasional
      3. Pemeriksaan kesehatan dan fisik
      4. Tes kesamaptaan Jasmani
       5. Wawancara

    Kuota Penerimaan jalur Tahfidz dan Prestasi dengan rincian sebagai berikut:

    No Jalur Kuota Putra Putri
    1 Prestasi 9 Peringkat 1 s.d 5 Peringkat 1 s.d 4
    2 Tahfidz 9 Peringkat 1 s.d 5 Peringkat 1 s.d 4
      Total 18 10 8

     

    IX. KELULUSAN DAN DAFTAR ULANG

    1.  Jalur Tes Akademik
      Peserta didik yang dinyatakan LULUS jika memenuhi kriteria poin VIII A 1 s.d 5.
    2. Jalur Tahfidz dan Prestasi
      Peserta didik yang dinyatakan LULUS jika memenuhi kriteria poin VIII B 1 atau B 2.

     

    DAFTAR ULANG

    Peserta didik yang dinyatakan LULUS pada tahapan seleksi Jalur tes akademik dan jalur Tahfidz dan Prestasi melaksanakan daftar ulang dengan melampirkan:

    1. Foto kopi ijazah Terakhir dan SKHU (Surat Keterangan Lulus dari Sekolah), Kartu keluarga, Akta kelahiran, dan foto kopi KTP orang tua dan wali siswa.
    2. Hasil pemeriksanaan darah lengkap dari Rumah sakit pemerintah, meliputi:Hb, leukosit, eritrosit, trombosit, hitung jenis, LED, SGOT, SGPT, HbSag
    3. Hasil pemeriksaan bebas narkoba dari BNN.
    4.  Bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari luarah atau kepala desa bermaterai.

     

    X. JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

    Klik Untuk melihat brosur

     

    XI. PEMBIAYAAN

    1.  Pembiayaan Seleksi
      a. Setiap siswa yang dinyatakan Lulus Tes akademik atau Tahfidz dan Prestasi, berhak mengikuti tes selanjutnya meliputi: Pemeriksaan kesehatan dan fisik, tes kesamaptaan jasmani, wawancara dan tidak dikenakan biaya.
      b.  Transportasi, akomodasi dan konsumsi selama seleksi ditanggung sendiri oleh calon peserta didik.

     

    2.  Pembiayaan Pendidikan
      Setiap siswa yang dinyatakan lulus sebagai siswa SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, bersedia membayar biaya sekolah berasrama, meliputi:
       a. Makan minum selama di asrama RP. 900.000,- setiap bulan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu seusai poin II. (g) akan diberikan beasiswa DUMISAKE Pemerintah Provinsi Jambi.
       b. Kegiatan sekolah berasrama meliputi: Tambahan belajar malam, pembinaan karakter religius, pendidikan kesamaptaan dan bela negara, pendidikan kepemimpinan dan leadership, hiking, peningkatan pendidikan bakat dan minat.
       c. Kegiatan OSIS

     

    3. Biaya Seragam
      iaya seragam sekolah sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua/wali siswa.

     

    PEDOMAN PENDAFTARAN PPDB 2022

    PEDOMAN PENGISIAN FORMULIR PPDB 2022

KOMENTAR

PENGUMUMAN LAINNYA

Indeks