PENGUMUMAN

  • Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2017/2018

    Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TP. 2017/2018

     I. PENDAHULUAN

    Undang -  Undang  Sisdiknas Nomor : 20 Tahun 2003 Bab I pasal (1) menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran  agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara.

    Untuk membentuk peserta didik yang mempunyai karakteristik seperti di atas, proses pendidikan harus dilaksanakan dengan baik dan benar, mulai dari perencanaan, proses pembelajaran hingga pelaksanaan evaluasi. Salah  satu tahapan penting dalam perencanaan pendidikan adalah proses penerimaan peserta didik baru. Penerimaan peserta didik baru yang dilakukan dengan cara yang baik akan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional.

    SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti merupakan salah satu sekolah unggulan Provinsi Jambi dan memiliki ciri khusus sebagai sekolah berasrama. Pada tahun pelajaran 2017/2018 akan menerima calon peserta didik baru. Untuk memberikan  gambaran dan informasi detail tentang proses PPDB di SMAN Titian Teras H.Abdurrahman Sayoeti diuraikan dalam panduan ini.

     

     II. DASAR HUKUM

    Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional.

    Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah

    Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 2015 tentang standar nasional pendidikan.

    Permendikbud No. 81A tentang implementasi kurikulum 2013.

    Keputusan Mendiknas RI No.129a/2004 tentang standar pelayanan minimal bidang pendidikan.

    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 57 Tahun 2015 tentang Pembinaan Prestasi Peseta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan atau bakat Istimewa dinyatakan bahwa sekolah / madrasah menyusun dan menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional mengenai proses PPDB

    Peraturan Gubernur Nomor 54 Tahun 2011 tentang struktur organisasi dan tata kelola UPTD SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti.

    Kalender Pendidikan SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti tahun ajaran 2017/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    III. JALUR PENERIMAAN

    1. Jalur Seleksi Akademik dengan daya tampung minimal 90%
    2. Jalur  Prestasi dengan daya tampung maksimal 10% Meliputi :
      1. Pemenang/ Finalis Tingkat Nasional OSN ( Matematika, IPA, IPS)
      2. Pemenang Tingkat Nasional KIR
      3. Pemenang tingkat Nasional FLS2N (Desain Poster, Vokal Solo,  Baca Puisi)
      4. Pemenang Tingkat Nasional O2SN (Atletik, Renang, Bulu tangkis, Karate, dan Silat)
      5. Pemenang Tingkat Nasional Pidato Bahasa Inggris, bahasa Indonesia

    IV. PERSYARATAN UMUM                                         

    1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di provinsi Jambi
    2. Laki – Laki dan Perempuan
    3. Calon peserta didik berasal dari SMP, MTs dalam provinsi Jambi atau tamat SMP/MTs dari luar provinsi Jambi yang orang tuanya berdomisili atau bertugas di provinsi Jambi dibuktikan dengan foto kopi KTP orang tua atau SK penugasan.
    4. Usia tidak lebih I7 tahun pada bulan Juli 2017.
    5. Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan : Surat keterangan berbadan sehat dan tidak mengidap penyakit kronis dan penyakit menular dari dokter.
    6. Tinggi badan untuk laki- laki minimal 155 Cm, dan untuk perempuan 150 Cm dengan berat badan proporsional.
    7. Berkelakuan baik, berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Kepala Sekolah masing-masing.
    8. Lulus SMP/MTs Tahun Pelajaran 2015-2016 atau 2016-2017 (2 Tahun Pelajaran).
    9. Sanggup tinggal di asrama selama pendidikan.
    10. Sanggup mematuhi segala peraturan/tata tertib yang berlaku di SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti.
    11. Bagi yang muslim melampirkan surat keterangan bisa baca  Alquran yang diketahui orang tua dan kepala sekolah atau lembaga yang berkompeten.
    12. Bagi non muslim dibuktikan dengan melampirkan surat keterangan kemampuan memimpin ibadah yang diketahui oleh pastur/pendeta atau tokoh agamanya.

    V. PERSYARATAN KHUSUS

    1. JALUR  SELEKSI AKADEMIK

    Memiliki kriteria sebagai berikut :

    Rata rata Nilai Raport dari semester 1 s.d. 5 minimal 75 (tujuh lima) dengan rata rata nilai untuk bidang studi Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Matematika dan IPA minimal 75 (tujuh lima), atau Bagi sekolah yang menerapkan kurikulum 2013 dengan menggunakan Skala 1-4, rata rata Nilai Raport dari semester 1 s.d. 5 minimal IP 3,00 (tiga koma nol nol) dengan rata rata nilai untuk bidang studi Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Matematika dan IPA minimal 3,00 (tiga koma nol nol).

    1. JALUR  SELEKSI PRESTASI

    Memiliki kriteria sebagai berikut :

    1. Rata rata Nilai Raport dari semester 1 s.d. 5 minimal 75 (tujuh lima) dengan rata rata nilai untuk bidang studi Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Matematika dan IPA minimal 75 (tujuh lima) atau bagi sekolah yang menerapkan kurikulum 2013, rata rata Nilai Raport dari semester 1 s.d. 5 minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dengan rata rata nilai untuk bidang studi Bhs Indonesia, Bhs Inggris, Matematika dan IPA minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
    2. Memiliki salah satu prestasi akademik atau nonakademik pada tingkat nasional minimal sebagai:
    • Pemenang/ Finalis OSN  meliputi : IPA, Matematika dan IPS
    • Peraih Medali O2SN meliputi : Atletik (lari 100 m, lompat jauh, lompat tinggi) Silat, Renang, Bulu tangkis dan karate.
    • Peraih Medali  FLS2N meliputi: Desain Poster, Vokal Solo, Baca Puisi.
    • Peraih Medali  KIR tingkat SMP
    • Peraih Medali  Pidato bahasa Inggris atau  bahasa Indonesia

    3. Calon peserta didik yang diterima jalur prestasi paling banyak 10% dari kuota peserta didik yang akan diterima tahun pelajaran 2017/2018

     

    VI. WAKTU, TEMPAT PENDAFTARAN, DAN PENYERAHAN BERKAS

    1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website:  www.smatitianterasjambi.sch.id
    2. Berkas persyaratan administrasi dapat diserahkan/dikirimkan ke SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti mulai tanggal 6 Maret 2017
    3. Berkas persyaratan administrasi diterima pada jam kerja yaitu:

    Senin - kamis: Pukul 07.00 - 16.00 WIB.

    Jum'at - sabtu : 07.00 - 12.00 WIB.

    1. Berkas diterima paling lambat   sabtu tanggal 15 April 2017 pukul 12.00 WIB.

     

    VII. PROSEDUR PENDAFTARAN /CARA PENDAFTARAN

    1. Akses situs SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti : www.smatitianterasjambi.sch.id
    2. Klik link PPDB 2017 (pada bagian menu kanan atas) ikuti petunjuk pengisian formulir.
    3. Setelah mendaftar secara online calon peserta didik  mengirimkan via pos dan atau mengantarkan langsung berkas persyaratan administrasi ke sekretariat PPDB 2017 SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti, Jl. Lintas Jambi – Muara Bulian Km. 21 Pijoan Telp. 07415917788, yaitu :
    4. Bagi Jalur test akademik semua persyaratan dimasukkan ke dalam map tulang. Warna biru untuk laki-laki, wama merah untuk perempuan. Di bagian depan map ditempelkan lembar verifikasi yang dapat diunduh melalui website SMAN Titian teras.
    5. Bagi jalur prestasi persyaratan dimasukkan ke dalam map tulang. Warna Kuning untuk laki-laki, wama coklat untuk perempuan. Di bagian depan map ditempelkan lembar verifikasi yang dapat diunduh melalui website SMAN Titian teras.
    6. Bagi jalur test akademik berkas persyaratan administrasi yang tidak lengkap (VII.C. 1 -  8) dinyatakan gugur.
    7. Bagi jalur prestasi berkas persyaratan administrasi yang tidak lengkap (VII.C. 1 -  9) dinyatakan gugur.

    VIII. TAHAPAN SELEKSI

    1. JALUR  TEST AKADEMIK

    1. Seleksi Adminitrasi

    Calon peserta didik yang melakukan pendaftaran secara online dan mengirimkan berkas sebagaimana yang dipersyaratkan kepada panitia serta memenuhi point IV dan point  V , maka calon peserta didik dinyatakan LULUS seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu test akademik.

    2. Seleksi Akademik

    Seleksi akademik dimaksudkan untuk menyeleksi calon peserta didik yang mempunyai potensi secara akademik. Jumlah calon peserta didik   yang akan diterima pada tahapan ini, didasarkan pada peringkat secara umum kemudian  peringkat per daerah dengan ketentuan sebagai berikut:

    3. Seleksi/Test Kesehatan

    Test kesehatan dimaksudkan untuk melihat dan atau mendeteksi calon peserta didik baru dalam keadaan baik secara lahir, bathin dan fisikuntuk melaksanakan aktifitas fisik selama mengikuti pendidikan di SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti. Adapun test kesehatan meliputi beberapa item test yaitu:

    1. cek darah lengkap (Hb, leukosit, eritrosit trombosit, hitung jenis, LED)
    2. cek SGOT                         
    3. cek SGPT         
    4. cek HbSag                       
    5. cek Narkoba                     

    Calon peserta didik baruyang memenuhi point VIII.A.1-3 dinyatakan LULUS sebagai calon peserta didik baru.

    4. Test Psikologi

    Bagi calon peserta didik yang dinyatakan Lulus wajib mengikuti test psikologi untuk menentukan peminatan yang akan diambil pada pembelajaran selama di SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti.

    B. JALUR  PRESTASI

    1. Seleksi Adminitrasi

    Calon peserta didik yang melakukan pendaftaran secara online dan mengirimkan berkas sebagaimana yang dipersyaratkan oleh  panitia serta memenuhi point IV dan point  V, maka calon peserta didik dinyatakan LULUS seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu test kesehatan, bagi yang tidak LULUS karena melebihi kuota atau tidak memenuhi kriteria akan diikutsertakan sebagai peserta jalur test akademik.

    2. Seleksi/Test Kesehatan

    Test kesehatan dimaksudkan untuk melihat dan atau mendeteksi calon peserta didik baru dalam keadaan baik secara lahir, bathin dan fisik  untuk melaksanakan

    aktifitas fisik selama mengikuti pendidikan di SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti. Adapun test kesehatan meliputi beberapa item test yaitu:

    1. cek darah lengkap (Hb, leukosit, eritrosit, trombosit, hitung jenis, LED)
    2. cek SGOT
    3. cek SGPT 
    4. cek HbSag
    5. cek Narkoba

    Calon peserta didik baruyang memenuhi point VIII.B.1-2 dinyatakan LULUS sebagai calon peserta didik baru.

    3. Test Psikologi

    Bagi calon peserta didik yang dinyatakan Lulus wajib mengikuti test psikologi untuk menentukan peminatan yang akan diambil pada pembelajaran selama di SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti.

    IX.  JADWAL KEGIATAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

    No Tanggal Jenis Kegiatan Uraian Kegiatan Ket
             
    1 2 s.d 11 Maret 2017 Publikasi Menyebarkan informasi PPDB ke seluruh kabupaten dan kota dalam provinsi Jambi

    Melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 

    Disebarkan melalui media cetak maupun elektronik

             
    2 6 Maret s.d 15 April 2017 Pendaftaran

    Pengiriman formulir secara online

    Pengiriman berkas persyaratan

    Senin - Kamis pukul: 07.00 - 16.00

    Jum'at - Sabtu pukul: 07.00 - 12.00

             
    3 20 April 2017 Pengumuman seleksi administrasi   Diumumkan melalui website SMAN Titian Teras
             
    4 25 s.d. 28 April 2017 Tes Akademik

    Pelaksanan tes akademik (Achievement test) meliputi:

    Matematika, IPA, IPS, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris

     
             
    5 30 April 2017 Pengumuman kelulusan   Diumumkan melalui website SMAN Titian Teras
             
    6 18 - 20 Mei 2017 Daftar Ulang Pendaftaran ulang calon peserta didik baru yang diterima  
             
    7 20 Mei 2017 Pertemuan Orang Tua Penjelasan dan pengarahan persiapan masuk asrama dan masa basis  
             
    8 10 Juli 2017 (Pukul : 15.30 WIB) Serah Terima Peserta didik Penyerahan Calon Peserta Didik Baru Kepada Sekolah  

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    X. PEMBIAYAAN

    1. Pembiayaan Seleksi
    1. Biaya pelaksanaan seleksi adminitrasi, seleksi akademik dan test psikologi PPDB tahun pelajaran 2017/2018 ditanggung oleh SMAN Titian Teras H Abdurrahman Sayoeti.
    2. Test kesehatan, transportasi, akomodasi dan konsumsi selama seleksi ditanggung sendiri oleh calon peserta didik.

    B. Pembiayaan Pendidikan.

    1. Biaya selama pendidikan  pada SMAN Titia Teras H Abdurrahman Sayoeti ditanggung oleh APBD Provinsi Jambi.
    2. Biaya pakaian seragam ditanggung sendiri oleh calon peserta didik.
    3. Pembiayaan sewaktu-waktu dapat berubah sesuai dengan APBD Provinsi Jambi.

    XI. LAIN- LAIN

    1. Semua informasi tentang PPDB SMAN Titian Teras H. Abdurrahman Sayoeti dapat diakses melalui www.smatitianterasjambi.sch.id
    2. Hal–hal yang belum jelas tentang PPDB 2017 SMAN Titian Teras H.Abdurrahman Sayoeti dapat ditanyakan melalui email ppdbsmattjbi@gmail.com

    atau menghubungi melalui kontak Person 0741-5917788 HP.0823-1625-8700

KOMENTAR

PENGUMUMAN LAINNYA

Indeks